Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) merupakan salah satu Program Studi yang ada di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) ini memfokuskan kepada pengkajian dan pengembangan secara lebih spesifik ilmu-ilmu yang berkaitan  dengan Hukum Tata Negara Islam atau Fiqih Siyasah. Para lulusannya diharapkan menjadi profesional di bidang Hukum Tata Negara sehingga mampu menjawab permasalahan hukum sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya. 

Pada tahun 2014 Program Studi ini mengalami perubahan nama dari Prodi Jinayah Siyasah menjadi Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah). Perubahan ini terjadi dilatarbelakangi oleh adanya instruksi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1429 tahun 2012 tanggal 31 Agustus 2012 tentang Daftar Nama Program Studi dan Perubahan Nama Program Studi PTAI. Sehingga selanjutnya Jurusan/Prodi Jinayah Siyasah secara resmi berubah nama menjadi Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4256 tahun 2014 tentang Penyesuaian Nomenklatur Program Studi Pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2014. 

Terakhir, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) telah mengajukan perpanjangan Akreditasi dengan diterbitkannya SK BAN-PT No. 2807/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020 dengan nilai 341 peringkat B, sertifikat akreditasi berlaku sampai dengan tanggal 5 Mei 2025.