SEKJEN KEMENAG : Moderasi beragama menjadi perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa
uin-suska.ac.id Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau laksanakan Halaqah Kebangsaan untuk pimpinan sebagai bentuk keseriusan dalam mensosialisasikan Moderasi Beragama yang merupakan salah satu program utama Kemenag RI. Kegiatan yang ini akan dilakasanakan selama dua dari tanggal 05 s/d 06 Desember 2021 di Hotel Labersa Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Pimpinan UIN Suska Riau yang menjadi sasaran untuk mengikuti kegiatan Halaqah saat ini adalah Wakil Rektor I, II dan III, Direktur Pascasarjana, para Dekan hingga Kepala Pusat/Lembaga dan ditambah dengan Wakil Dekan III pada setiap Fakultas. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Khairunnas Rajab, M.Ag, dihadiri oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenag RI.
Kepala Ma’ahad Al-Jamiah UIN Suska Riau Dr. Azni, M.Ag dalam laporannya mengatakan mengatakan bahwa kegiatan Halaqah Kebangsaan ini mengambil tema “Penguatan MOderasi Beragama dan Semangat Kebangsaan Bagi Pimpinan UIN Suska Riau” yang akan dilaksanakan selama dua hari kedepan. Sementara itu narasumber yang akan menyampaikan materi berasal para pakar ahli yang berkompeten dibidangnya yakni Prof. Dr. NIzar Ali, MA Sekjen Kementerian Agama, Dr. Ahmad Suedy MA (Tim Pokja Moderasi Beragama Kemenag RI, Dr. Zuly Qodir (Wakil Direktur PPs UMY), MA, Kapolda Riau, FKUB Provinsi Riau dan Badan Kesbangpol Riau.
Rektor UIN Susksa Riau Prof. Dr. Khairunnas Rajab, M.Ag yang membuka kegiatan ini secara resmi mengucapkan terima kasih kepada Sekjen Kemenag RI yang telah bersedia hadir secara langsung dan menjadi Kaynote Speaker dalam acara ini. Rektor berpesan bahwa belajar moderasi ini tidak hanya sekedar mendengar tapi mari kita praktekkan dengan sedemikian rupa agar kita semua benar-benar bisa hidup berdampingan dengan siapapun dengan keteladan dan kesantunan seperti yang diajarkan Rasulullah SAW.
Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. Nizar Ali, M.A dalam uraian materinya menyampaikan bahwa ada beberapa kebijakan prioritas di Kemenag RI diantaranya Penguatan Moderasi Beragama, Kemandirian Pesanteren, Revitalisasi KUA, Transpormasi Digital, Cyber Islamic University, Religeosity Index dan Tahun Toleransi. Sementara itu urgensi moderasi beragama adalah Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), yang mengesampingkan martabat kemanusiaan, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik serta berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI, terang Sekjen.
Moderasi beragama menjadi perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa, sehingga dengan tegas Sekjen mengatakan bahwa di Indonesia beragama pada hakekatnya adalah berindonesia dan berindonesia pada hakekatnya adalah beragama.
Sehingga dimunculkan arah kebijakan penguatan moderasi beragama yakni Berpegang teguh dengan esensi pokok ajaran agama (Nilai kemanusiaan, perdamaian dll), Membangun kemashlahatan Bersama dan Komitmen Kebangsaaan. Kemenag RI memasukkan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020/2024 dengan sasaran Penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah, Penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, Penyelarasan relasi agama dan budaya, Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan Pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaa
Jadi rumah moderasi beragama di perguruan tinggi berfungsi bagaimana perguruan tinggi bisa merevitalisasi dan mengoptimalkan peran rumah moderasi beragama kedalam ranah tigama perguruan tinggi dengan tiga domain yakni pendidikan dan edukasi, Riset dan publikasi moderasi beragama dan pengabdian kepada masyarakat.